Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Misteri Segel KPK Lepas di Ruang Dirjen DJBC Djaka Budi, Jaksa Curigai Ada Intervensi

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 16.55 WIB
misteri_segel_kpk_lepas_di_ruang_dirjen_djbc_djaka_budi_jaksa_curigai_ada_intervensi_

Sidang kasus penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP) di PN Jakpus, Rabu (9/9/2026). (Foto: Suara.com)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (10/9/2026) – Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap kejanggalan di sidang kasus korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, DJBC.

Foto ruang kerja Dirjen DJBC Djaka Budi Utama yang sebelumnya disegel KPK, kini sudah dalam kondisi terbuka.

Padahal, penyidik tidak pernah melepas segel tersebut.Pengungkapan itu disampaikan saat pemeriksaan saksi Ayu Sukorini, mantan Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Segel KPK Tiba-tiba LepasJaksa awalnya menunjukkan foto pintu yang disegel kepada Ayu untuk memastikan lokasinya. "Jadi intinya ini pintu akses yang bisa connect ke ruangan Dirjen Bea Cukai?" tanya jaksa. "Saya kira begitu ya, Pak," jawab Ayu.

Setelah itu jaksa menyampaikan fakta mengejutkan kepada majelis hakim. "Kami ingin menyampaikan, di awal melakukan giat penindakan kami sudah melakukan pemasangan segel di pintu masuk ruang kerja Dirjen Bea Cukai," kata jaksa.

"Kemudian kami mendapatkan informasi dari tim di lapangan. Tim KPK tidak pernah melakukan pelepasan segel KPK. Tapi setelah tim datang ke sana, segel ini sudah tidak ada," sambungnya.

Menurut jaksa, foto itu sengaja ditampilkan karena ada dugaan intervensi dari pihak-pihak terkait kasus yang sedang diproses KPK.

Pernyataan jaksa ini langsung ditanggapi kuasa hukum terdakwa. Mereka meminta agar persidangan fokus pada agenda pemeriksaan saksi.Permintaan itu dikuatkan Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori.

"Sekiranya ada pengetahuan saksi terkait itu ya silakan. Tapi kalau tidak ada sama sekali, kita kembali ke fokus perkara ini," ujarnya.

Dalam perkara ini, terdakwa adalah Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC.(SindoNews.com/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN