Sunday, September 13, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Misbakhun Bantah Keras Disebut Terlibat Urusan Cukai Rokok

Mistar.idMinggu, 13 September 2026 pukul 18.50 WIB
misbakhun_bantah_keras_disebut_terlibat_urusan_cukai_rokok_

Petugas Bea Cukai menata barang bukti rokok ilegal saat pengungkapan kasus penyelundupan batang rokok ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/9/2026). (Foto: Dok. Antara)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (13/9/2026) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah tegas tudingan yang menyebut namanya terlibat dalam urusan pemesanan pita cukai rokok. Tudingan itu muncul dalam siaran podcast Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo.

Misbakhun menegaskan, dirinya tidak melakukan hal seperti yang diberitakan."Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," ujar Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9/2026).

Legislator Partai Golkar dari Dapil Jawa Timur II itu juga menyatakan tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pita cukai.

Ia menyebut seluruh proses pemesanan pita cukai dilakukan secara elektronik melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi tidak ada hubungannya dengan saya," ujarnya.

Misbakhun bahkan telah mengonfirmasi langsung ke Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto.

Hasilnya, nama Misbakhun tidak ditemukan dalam data investigasi DJBC. "Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," katanya.

Misbakhun juga menyoroti tudingan yang menyeret nama Adi Harnowo, yang disebut sebagai tenaga ahlinya. Ia memastikan Adi sudah lama tidak bekerja untuknya.

Sejak DPR periode 2024-2029 dilantik pada Oktober 2024, nama Adi tidak masuk dalam daftar tenaga ahli Fraksi Golkar. "Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan," katanya.

Politikus asal Probolinggo-Pasuruan ini menegaskan komitmennya membela petani tembakau. Menurutnya, ia konsisten memperjuangkan agar tarif cukai sigaret kretek tangan tetap rendah karena berdampak langsung pada nasib petani.

"Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau," tegasnya.

Tokoh masyarakat Probolinggo, Wahid Nurahman, meminta publik tidak menelan mentah-mentah narasi dalam pemberitaan tersebut.

Ia menilai Misbakhun memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan industri hasil tembakau.

"Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi," ujar Wahid.

Senada, Sekretaris Ormas Madas Serumpun, Agus Cahyono, menilai pemberitaan itu cenderung mendiskreditkan Misbakhun.

"Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena narasi yang terus membangun citra negatif. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau dan buruh pabrik rokok," katanya. (CNN/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN