Ini Alasan Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN Pasca Penambahan Kementerian

Menteri PANRB Rini Widyantini. (foto:menpango/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan pemerintah belum merealisasikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Padahal, pada periode 2022–2024, Kementerian PANRB telah memiliki daftar nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang siap dipindahkan pada 2024, termasuk melalui skema shared office atau pemanfaatan fasilitas gedung secara terpadu dengan konsep co-working space bagi ASN.
“Tapi sampai sekarang belum ada, karena terakhir pada 2024 rencananya akan ada pemindahan. Sudah disiapkan dengan shared office dan timeline hingga 2030–2045,” kata Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Rini menjelaskan bahwa rencana pemindahan ASN harus dihitung ulang karena adanya perubahan susunan kementerian pada 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih bertambah dari 34 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi 48 kementerian.
“Orang-orangnya sudah berpindah, fungsi-fungsinya pun berubah. Kami harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN dalam melakukan penempatan ASN,” ujarnya.
Perubahan jumlah kementerian juga berpengaruh pada alokasi fasilitas gedung. Rini menyebut, kantor yang sebelumnya disiapkan untuk kementerian di bawah tiga kementerian koordinator kini harus menyesuaikan dengan keberadaan tujuh kementerian koordinator.
“Kalau dulu hitungannya ada tiga menko untuk tiga tower, sekarang ada tujuh menko. Jadi kami harus menyesuaikan kembali kementerian mana yang berada di bawah koordinasi tersebut,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa seharusnya pada 2025 pemerintah sudah mulai melakukan pemindahan ASN secara bertahap untuk mendukung target Presiden Prabowo menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Menurut Basuki, pada periode 2025–2028 jumlah ASN yang dipindahkan seharusnya mencapai 1.700 hingga 4.100 orang. “Pemindahan ASN ke IKN sudah dirancang mulai 2025 dengan target 1.700–4.100 ASN hingga 2028,” ujarnya.
Rini menambahkan bahwa skema pemindahan ASN sebenarnya sudah dirancang sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penapisan kelembagaan, daftar nama ASN yang akan pindah, serta jumlahnya telah disusun lengkap.
“Tahun-tahun kemarin sudah kami siapkan; konsep, tata cara penapisan, dan jumlah ASN yang akan berpindah sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya,” kata Rini.
Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan pada 2024 karena perubahan struktur kementerian membuat perencanaan awal harus disesuaikan kembali.
“Karena dulu jumlah kementeriannya 34, sekarang 48. Orang dan fungsinya berubah, sehingga pemetaan perlu dilakukan ulang agar penempatan oleh OIKN lebih mudah,” tuturnya. (hm16)




















