Thursday, August 6, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Dapur Milik SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan Berpotensi Ditutup

Mistar.idKamis, 6 Agustus 2026 pukul 13.06 WIB
dapur_milik_sppg_yang_terlibat_kasus_keracunan_berpotensi_ditutup

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).(Kompas.com/Firda Janati)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera disuspensi menjalani proses investigasi.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap standar operasional maupun ketentuan keamanan pangan, Sudaryono menegaskan pihaknya tidak segan menghentikan operasional dapur.

"Setiap kejadian itu satu dapurnya disuspensi. Makanannya kemudian dicek di laboratorium oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kami investigasi sebetulnya keracunannya karena apa," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026), dialnsir dari CNN Indonesia.

Ia menambahkan, BGN kini menempatkan setiap kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG sebagai persoalan yang sangat serius. Pasalnya, insiden tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan para penerima manfaat, terutama anak-anak.

Ia menegaskan target pemerintah bukan sekadar menurunkan jumlah kasus, melainkan menghilangkannya sama sekali.

"Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini keamanan seorang anak yang harus kita jamin. Zero tolerance sama keracunan. Target saya bagaimana caranya nol kasus keracunan," ujarnya.

Sudaryono mengatakan hasil evaluasi sementara menunjukkan sebagian kasus dipicu pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), terutama terkait waktu pengolahan makanan yang terlalu jauh dari jadwal penyajian.

Ia mencontohkan kasus di Papua, di mana berdasarkan catatan operasional dapur, makanan mulai dimasak sejak pagi hari sebelumnya untuk disajikan keesokan harinya menjelang siang.

"Di Papua kita lihat dari log dapurnya, memang memulai masaknya kecepatan. Kalau enggak salah jam 7 atau setengah 8 (malam) hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya jam 11 (siang). Itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama, mulai masak jam 9 malam. Sekarang tinggal bagaimana masalah kedisiplinan ini," ujarnya.

Selain faktor kelalaian, BGN juga membuka kemungkinan adanya unsur lain di balik kasus keracunan. Jika dalam investigasi ditemukan indikasi kesengajaan atau sabotase, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, kami tidak segan-segan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau salah ngapain dibela," ujar Sudaryono.

Meski demikian, Sudaryono menegaskan setiap kasus akan diperiksa secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sudaryono mencontohkan terdapat kasus di mana makanan MBG telah diproduksi dan didistribusikan sesuai prosedur, tetapi kemudian dibungkus dan dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi bersama keluarga.

Akibatnya, bukan hanya siswa yang mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga anggota keluarganya. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi melalui edukasi kepada peserta didik.

Karena itu, BGN akan memperkuat fungsi edukasi di sekolah melalui guru yang bertugas sebagai person in charge (PIC) program MBG.

Selain mendampingi pelaksanaan makan bersama, guru juga diharapkan mengingatkan siswa mengenai tata cara konsumsi makanan, termasuk agar makanan MBG tidak dibawa pulang. (Cnn)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN