Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp21,3 Miliar

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Instagram/@prokompimnews_pemalang)
Jakarta, MISTAR.ID - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT terhadap Anom.
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK, Anom memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pemalang, Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Bandung, hingga Kabupaten Gianyar. Total nilai aset properti tersebut mencapai sekitar Rp12,2 miliar.
Selain aset properti, Anom juga memiliki sejumlah kendaraan, mulai dari Mercedes-Benz hingga Harley-Davidson, dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.
LHKPN juga mencatat Anom memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya sebesar Rp7 miliar. Total seluruh asetnya mencapai sekitar Rp22,5 miliar.
Meski demikian, Anom tercatat memiliki utang sekitar Rp1,2 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaannya menjadi sekitar Rp21,3 miliar.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Anom maupun merinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (hm25/CNN Indonesia)
PREVIOUS ARTICLE
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
















