Bongkar Gratifikasi Tambang: KPK Sita Rp3,5 M dari Ahmat Ali, Kini Bidik 3 Perusahaan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta, MISTAR.ID (10/9/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menyita uang tunai Rp3,5 miliar milik Politikus PSI, Ahmat Ali.
Penyitaan ini terkait dugaan gratifikasi pengamanan jalur pengangkutan batu bara, hauling, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Langkah ini menjadi babak baru dalam pengembangan kasus yang juga menyeret nama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal dari aktivitas tambang.
"Atas uang yang sudah disita penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang itu diduga terkait atau bersumber dari tindak pidana korupsi yang kami lakukan penyidikan di wilayah Kukar," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Budi menjelaskan, skema korupsi ini dilakukan dengan memotong setiap metrik ton batu bara yang melintas di Kukar.
Penerimaan gratifikasi itu diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan perusahaan.
"Ini perkara berkaitan dengan gratifikasi. Ada penerimaan oleh penyelenggara negara per meter ton di wilayah Kabupaten Kukar. Dalam penerimaan gratifikasi tersebut ada peran dari korporasi yang aktif secara terstruktur," imbuhnya.
Saat ini KPK telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka. Penyitaan uang dari AA juga menjadi bagian dari strategi asset recovery atau pengembalian aset negara.
Tim penyidik kini menggunakan metode follow the money untuk melacak alur distribusi uang.
Fokusnya membongkar dugaan praktik pungutan liar berkedok jasa fasilitas jalur hauling, dari lokasi tambang hingga ke pelabuhan muat.
Penyidik juga mencocokkan skema tarif pungutan dengan volume batu bara yang benar-benar diangkut.Untuk pemanggilan ulang Ahmat Ali, KPK menyatakan akan menunggu kebutuhan penyidikan selanjutnya.(tirto.id/Channelsulawei.id/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Misteri Segel KPK Lepas di Ruang Dirjen DJBC Djaka Budi, Jaksa Curigai Ada Intervensi


































