Friday, August 21, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Asuransi Berbasis Cuaca, Pakar IPB: Cara Baru Lindungi Petani dari Iklim

Mistar.idJumat, 21 Agustus 2026 pukul 19.20 WIB
asuransi_berbasis_cuaca_pakar_ipb_cara_baru_lindungi_petani_dari_iklim_

Prof. Dr. Ir. Rizaldi Boer, MS. sosok ilmuwan dan praktisi terkemuka yang mendorong transformasi dalam pengelolaan risiko iklim global.(Foto:internet)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Pakar klimatologi IPB University, Prof. Rizaldi Boer, menilai asuransi indeks iklim dapat menjadi solusi untuk melindungi petani dari kerugian akibat cuaca ekstrem.

Berbeda dengan asuransi pertanian konvensional, asuransi ini tidak membayar berdasarkan gagal panen.

Klaim cair ketika unsur iklim, seperti curah hujan, mencapai angka tertentu.

"Yang diasuransikan bukan tanamannya, tapi indeks iklimnya (cuaca)," kata Rizaldi dalam diskusi daring, Jumat (21/8/2026).

Rizaldi mencontohkan, jika pada musim hujan curah hujan turun di bawah 200 milimeter (mm), maka perusahaan asuransi wajib membayar klaim.

Angka 200 mm itu ditetapkan sebagai indeks. Dengan begitu, petani langsung mendapat santunan tanpa harus membuktikan tanamannya gagal panen.

"Jadi manakala curah hujan turun di bawah 200 mm, pihak asuransi langsung harus membayar," ujarnya.

Menurutnya, mekanisme ini memberi manfaat ganda. Meski petani masih bisa menyelamatkan tanaman dengan pompa, mereka tetap berhak atas klaim asuransi. "Ini akan memberikan manfaat ganda bagi peserta asuransi," kata Rizaldi.

Selama ini, asuransi pertanian hanya dibayar saat terjadi gagal panen. Kondisi itu membuat petani enggan mengikuti program.

Sudah Diterapkan di Filipina dan AfrikaAsuransi indeks iklim telah diterapkan di sejumlah negara seperti Filipina dan negara-negara di Afrika.

Senada, Peneliti Ahli Madya BRIN, Woro Estiningtyas, jauh sebelumnya pernah menyebut asuransi berbasis indeks iklim berpotensi besar dikembangkan di Indonesia.

Perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk menjadi tantangan utama ketahanan pangan.

"Asuransi indeks iklim memberikan pembayaran kepada pemegang polis apabila kondisi cuaca tidak sesuai harapan, tanpa harus ada bukti gagal panen," jelas Woro.

Dengan skema ini, petani diharapkan lebih terlindungi secara ekonomi saat menghadapi kekeringan atau hujan berlebihan. (Berbagai sumber/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN