18.5 C
New York
Monday, October 7, 2024

45 Persen Rumah Dinas DPR Masih Layak Huni

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Komplek Rumah Dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.

Hal itu diakui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Namun demikian, kata Indra, pihaknya masih sering menerima keluhan dari para penghuni rumah dinas tersebut.

“Memang kalau dibuat klasifikasi ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya,” ujar Indra dalam konferensi pers di RJA DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/24).

Baca juga: Anggota DPR Ditenggat Kosongkan Rumah Dinas Hingga Akhir Oktober 2024

Indra mengungkapkan, sebagian rumah dinas itu ada yang ditempati oleh tim ahli, karena sejumlah Anggota DPR RI sudah punya rumah tinggal di kawasan Jabodetabek.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan masalah fisik RJA seperti tembok yang rembes atau atap yang bocor, menurutnya rumah dinas itu memiliki permasalahan gangguan dari tikus.

Ia juga mengungkapkan, tikus-tikus itu timbul diduga karena lingkungan rumah dinas itu dekat dengan sungai dan tempat sampah.

“Ya kalau layak, nggak layak, itu relatif. Kalau lihat di dalam, misalnya, bocoran, kalau musim hujan baru ketahuan ketidaknyamanan-nya,” cecarnya.

Baca juga: Menilik Gaji Anggota DPR RI dan Tunjangan yang Diterima per Bulan

Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Hal itu diketahui sejak Kamis (3/10/24), melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.

Surat yang diteken pada tanggal 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak, untuk meninggalkan rumah dinasnya hingga akhir Oktober 2024 ini. (ant/hm27).

Related Articles

Latest Articles