Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

Reses di Medan Area, Fauzi Gerindra Tampung Keluhan Warga soal BPJS dan Bansos

Mistar.idSabtu, 21 Februari 2026 pukul 18.48 WIB
reses_di_medan_area_fauzi_gerindra_tampung_keluhan_warga_soal_bpjs_dan_bansos

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, saat menggelar Reses di Jalan AR Hakim (foto:rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Menyerap aspirasi warga, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, menggelar Reses V Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026 di Jalan AR Hakim Gang Pendidikan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Sabtu (21/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Fauzi meminta masyarakat menyampaikan seluruh keluhan terkait pelayanan Pemko Medan selama ini.

“Sampaikan apa yang menjadi kebingungan atau kesulitan Bapak dan Ibu soal pelayanan Pemko Medan. Soal infrastruktur juga bisa. Silakan sampaikan agar nanti saya tuangkan dalam laporan reses untuk dibahas di rapat paripurna,” ucap Fauzi.

Fauzi menyadari setiap kebijakan pasti memiliki kekurangan. Karena itu, setiap kendala yang muncul harus segera dibahas untuk dicarikan solusi.

“Bapak dan Ibu pasti pernah mengalami kendala saat mengurus sesuatu. Sampaikan saja. Kedatangan saya ke sini memang untuk mendengar keluhan dan menyerap aspirasi Bapak dan Ibu semua, jadi jangan sungkan,” ujarnya.

Salah seorang warga, Emi, mengeluhkan adanya obat yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Status BPJS Kesehatan saya kelas I dari perusahaan. Namun, saat anak saya berobat ke rumah sakit, pihak rumah sakit menyebut ada salep yang tidak ditanggung BPJS sehingga kami disarankan membelinya sendiri. Mohon penjelasannya, Pak, sebenarnya obat seperti apa yang ditanggung?” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi membenarkan bahwa terdapat klasifikasi obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“Memang ada klasifikasi obat-obatan yang ditanggung, Bu. Namun, jika ada kendala dalam pelayanan kesehatan, silakan laporkan kepada tim aspirasi saya agar bisa dibantu,” katanya.

Keluhan lain disampaikan Sariani yang mengaku khawatir dengan adanya kabar penarikan BPJS.

“Infonya mau ditarik. Mohon dijelaskan, Pak. Kami khawatir jika itu benar-benar terjadi, apalagi status desil juga sering berubah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Fauzi menjelaskan bahwa program bantuan sosial (bansos) maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan kewenangan kementerian terkait.

“Untuk tindak lanjutnya akan saya laporkan kepada rekan-rekan di DPRD Provinsi maupun DPR RI agar informasi ini bisa lebih jelas. Saya juga meminta pihak kelurahan melakukan pendataan ulang sehingga bantuan yang ada bisa tepat sasaran,” pungkasnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN