Rektor UDA Diduga Intimidasi Mahasiswa, Prof Saiful Anwar: Laporkan ke LLDIKTI

Poster tertulis pembayaran uang kuliah mahasiswa harus ke rekening kampus yang dikekola YPDA Hana Nelsri Kaban (Foto: Ist/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sejumlah Mahasiswa mengaku mendapatkan intimidasi dari Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Prof Suwardi Lubis.
Intimidasi terjadi lantaran mahasiswa menolak membayar uang kuliah ke pihak Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai oleh Hana Nelsri Kaban.
"Prof Suwardi Lubis malah mengancam kami kalau yang tidak membayar uang kuliah ke pihak YPDA yang baru maka kami dianggap gagal. Karena nilai kami tidak sah (membayar ke YPDA lama)," kata mahasiswa yang mengaku mendapatkan intimidasi dari Prof Suwardi Lubis, Kamis (20/11/2025).
Dikatakannya, intimidasi itu terjadi saat dia dan mahasiswa lain mendatangi gedung Biro Rektor, Rabu (19/11/2025).
Saat bertemu dengan Prof Suwardi Lubis, mahasiswa mempertanyakan soal adanya poster pengumuman yang berisikan soal pemberitahuan mengenai keabsahan yayasan yang mengelola UDA pasca terjadinya konflik internal di tubuh YPDA.
“Dalam poster tertulis pembayaran uang kuliah mahasiswa harus ke rekening kampus yang dikelola YPDA Hana Nelsri Kaban. Saat itu, Prof Suwardi Lubis yang ditunjuk sebagai Rektor oleh yayasan baru juga mengeluarkan kata-kata bernada ancaman dan intimidasi yang menyebut kalau mahasiswa yang tidak membayar uang kuliah melalui yayasan baru dianggap tidak akan lulus ujian," ujarnya.
Atas intimidasi yang dialaminya itu, dirinya dan mahasiswa lain yang mengaku telah membayar uang kuliah ke yayasan lama pun melaporkan kejadian itu ke pihak YPDA Partahi Siregar.
"Atas kondisi ini, kami juga takut nggak bisa ikut ujian, makanya dengan bukti video yang sempat diambil oleh beberapa mahasiswa yang ada saat kejadian itu kami berharap tetap bisa ikut ujian,” tuturnya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 1 Sumatera, Prof Saiful Anwar Matondang, yang mendengar hal itu meminta mahasiswa yang mendapat dugaan intimidasi melaporkan ke pihaknya.
"Jika itu memang terjadi (dugaan intimidasi) laporkan ke LLDIKTI," katanya.
Mengenai wisuda 8 Desember 2025 nanti, Prof Saiful Matondang kembali menegaskan bahwa akun master PDDikti UDA baru belum ada karena masih diproses.
“Akun PDDikti itu adalah akun informasi terkait dosen dan mahasiswa, mulai dari detail pribadi hingga catatan tentang kegiatan mengajar, posisi jabatan, tingkat pendidikan, status, serta sertifikasi dosen. Saat ini belum ada akun master PDDikti UDA yang baru. Itu masih berproses di Pusdatin Kemendiktisaintek dan jika sudah ada nanti diserahkan ke LLDikti Wilayah 1 Sumatera,” ujarnya.
Prof Suwardi Lubis saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan. (hm20)


























