Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

Rafriandi: Pemberian Intensif Pajak Kendaraan Listrik Harus Diimbangi Kesiapan Infrastruktur

Mistar.idSabtu, 25 April 2026 pukul 14.15 WIB
rafriandi_pemberian_intensif_pajak_kendaraan_listrik_harus_diimbangi_kesiapan_infrastruktur_

Pengamat kebijakan publik Sumut, Rafriandi Nasution. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kebijakan pemberian insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi kendaraan listrik dinilai menjadi daya tarik kuat dalam mendorong percepatan transformasi bagi transportasi menuju kendaraan ramah lingkungan.

Pengamat kebijakan publik Sumut, Rafriandi Nasution, mengatakan langkah pemerintah tersebut merupakan strategi awal yang tepat untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan berbahan bakar fosil seperti bensin dan lainnya.

“Mobil listrik menawarkan banyak keunggulan, mulai dari emisi nol, biaya operasional dan perawatan yang lebih rendah, hingga performa yang lebih senyap dan responsif. Ditambah lagi adanya insentif dari pemerintah membuat daya tariknya semakin kuat,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Meski demikian, Rafriandi mengingatkan kebijakan insentif tidak dapat diberlakukan selamanya. Menurutnya, pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik dengan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung.

“Kalau daya dukung tersebut sudah memadai dan tidak meragukan lagi, dengan sendirinya masyarakat pasti beralih ke mobil listrik. Apalagi yang berada di wilayah perkotaan otomatis akan cepat peralihannya,” ucapnya.

Hal itu dikatakannya melihat kondisi infrastruktur jalan di berbagai wilayah Sumut masih banyak yang rusak. Jalan berlubang, bergelombang, hingga rusak parah masih kerap ditemukan, baik di ibu kota provinsi maupun di kabupaten/kota lainnya.

Selain itu, fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas dan perlintasan kereta api di kawasan perkotaan juga perlu mendapat perhatian serius.

“Pemerintah jangan hanya membuat kebijakan tanpa diimbangi dengan daya dukung yang memadai. Infrastruktur jalan yang baik dan aman sangat penting agar masyarakat merasa nyaman beralih ke kendaraan listrik,” katanya.

Akademisi FISIP Universitas Islam Sumatera Utara itu juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pengisian daya (charging station) yang merata dan mudah diakses. Menurutnya, keberadaan stasiun pengisian listrik yang cukup akan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Jika fasilitas pendukung sudah lengkap dan tidak lagi diragukan, maka masyarakat akan beralih dengan sendirinya, terutama di wilayah perkotaan,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membuat kebijakan tanpa diimbangi dengan kesiapan infrastruktur. Pasalnya, hal tersebut justru akan memperlambat proses transisi, yang pada akhirnya berdampak pada lambatnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Karena akibatnya tetap akan lambat, peralihannya yang berdampak lambat juga terhadap tumbuhnnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak kendaraan,” ujarnya.

Rafriandi mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Mengembangkan kreatifitas dan inovasi sebagai aparatur pemerintah daerah perlu terus menerus mensosialisasikan dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN