11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polda Sumut dan Jajaran Razia Pengendara, Berikut Sasarannya

Medan, MISTAR.ID

Korps Lalu Lintas Polri menjadwalkan Operasi Keselamatan 2024 serentak di seluruh Indonesia mulai 4-17 Maret 2024. Selama dua pekan polisi akan menindak kendaraan yang tidak tertib di jalanan.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, razia tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga terwujud kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

Sasaran penindakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 dilakukan untuk 12 pelanggaran, antara lain:
1. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
2. Berkendara menggunakan handphone.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
5. Berkendara melawan arus.
6. Kendaraan yang over dimension dan overloading.
7. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
10. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
11. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
12. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Namun untuk razia di wilayah Polda Sumatera Utara ada perubahan jadwal, atau penguran dari waktu yang sudah ditentukan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi  “Betul,” ujarnya singkat kepada Mistar.id, Minggu malam (3/3/240.


Sebelumnya Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba bahwa razia dalam rangka Operasi Keselamatan 2024, mundur dari jadwal nasional menjadi tanggal 12 Maret 2024.

Kompol Andika Temanta Purba mengatakan alasan diundurnya jadwal Operasi Keselamatan dikarenakan masih adanya pelaksanaan pengamanan di kejuaraan F1H2O di kawasan Danau Toba.

“Iya karena ada event F1H2O, tapi yang mundur hanya Sumut saja,” ungkapnya. (Iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles