Friday, November 6, 2026
home_banner_first
MEDAN

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Sosialisasi Anti-Penyuapan

Mistar.idJumat, 6 November 2026 pukul 18.45 WIB
pn_medan_gelar_bimtek_penyelesaian_perselisihan_hubungan_industrial_dan_sosialisasi_antipenyuapan

PN Medan saat menggelar Bimtek proses penyelesaian PHI dan sosialisasi anti-penyuapan. (Foto: PN Medan/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Sebanyak 16 perwakilan Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak (Gebrak) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI) dan sosialisasi anti-penyuapan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (6/11/2026).

Ketua PN Medan, Mardison, menekankan tidak boleh ada praktik transaksional dalam pelayanan maupun penanganan perkara di lingkungan PN Medan. Itu disampaikannya saat memberikan kata sambutan.

"Pimpinan dan seluruh aparatur PN Medan berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyuapan," ucapnya di Ruang Sidang Cakra 2 PN Medan.

Mardison menjelaskan, PN Medan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2023 sebagai upaya untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus mencegah praktik penyuapan di lingkungan peradilan.

"Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja dan buruh mengenai mekanisme penyelesaian PHI, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya mendukung pelayanan peradilan yang berintegritas," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan pada bimtek menghadirkan Hakim Ad Hoc PHI PN Medan, Surya Dharma dan Usaha Tarigan, sebagai narasumber.

"Kedua narasumber memaparkan materi mengenai mekanisme penyelesaian PHI melalui jalur nonlitigasi dan litigasi. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab," ujarnya.

Bimtek ini mendapat apresiasi dari peserta. Menurut salah satu peserta, Buldozer Purba, bimtek ini menambah wawasannya, khususnya mengenai mekanisme penyelesaian PHI serta penerapan program anti-penyuapan di lingkungan pengadilan.

"Harapannya kegiatan seperti ini dapat kembali dilaksanakan supaya pekerja dan buruh memahami proses penyelesaian PHI serta pentingnya pelayanan peradilan yang bersih dan transparan," tutur Buldozer.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN