Perekrutan Kepling di Kwala Bekala Diduga Curang-Sarat Suap, Wajib Setor Rp10 Juta?

Kantor Lurah Kwala Bekala. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diduga berlangsung curang dan disinyalir diwarnai praktik suap. Dugaan tersebut mencuat terkait pemenuhan syarat dukungan minimal 30 persen kepala keluarga (KK) bagi calon kepling yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ujian.
Informasi dihimpun, sejumlah calon kepling diduga memanipulasi data dukungan warga. Berkas dukungan yang diserahkan sebagian hanya berupa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga tanpa dilengkapi bukti foto tanda tangan dan titik koordinat lokasi (GPS). Bahkan, diduga terdapat pemalsuan tanda tangan warga.
Seorang warga Kwala Bekala yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga yang namanya tercantum sebagai pemberi dukungan.
“Saya sudah cek langsung ke sejumlah rumah warga yang diklaim memberikan dukungan kepada salah satu calon kepling yang lolos seleksi. Mereka kaget karena tidak pernah memberikan dukungan, tapi namanya dicatut,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Selain dugaan manipulasi dukungan, warga tersebut juga menyebut adanya indikasi praktik suap dalam proses rekrutmen. Disebut-sebut, calon kepling yang ingin lolos hingga tahap akhir harus menyetor uang sebesar Rp10 juta.
“Kabar yang saya dengar, calon kepling yang lolos seleksi memberikan uang Rp10 juta,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap salah satu calon kepling yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Calon tersebut disebut sempat diminta oleh oknum Sekretaris Lurah Kwala Bekala agar tidak mengikuti seleksi.
“Meski begitu, calon tersebut tetap mendaftar dengan berkas yang lengkap. Namun akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dukungan 30 persen KK dianggap tidak cukup,” ucapnya.
Warga lainnya menyebutkan, terdapat salah satu calon kepling yang sempat tidak memenuhi syarat dukungan 30 persen KK, namun akhirnya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ujian.
“Infonya ada pergerakan terselubung untuk melengkapi dukungan tersebut. Diduga ada oknum yang membantu administrasi hingga syarat dukungan terpenuhi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting, mempersilakan warga untuk melaporkan dugaan manipulasi dukungan ke pihak kecamatan, dengan catatan disertai bukti yang lengkap.
“Silakan dilaporkan, tapi harus dengan bukti lengkap dan menghadirkan warga yang bersangkutan. Kalau hanya informasi saja, tidak bisa,” kata Irwanta saat dikonfirmasi.
Ia juga menyarankan warga yang merasa tanda tangannya dipalsukan agar menempuh jalur hukum. “Kalau memang dipalsukan tanda tangannya, silakan lapor ke pihak berwajib. Itu sudah masuk ranah hukum,” katanya.
Terkait dugaan praktik suap sebesar Rp10 juta, Irwanta membantah keras tudingan tersebut. “Kami tidak ada seperti yang dituduhkan. Silakan saja dibuktikan,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Lurah Kwala Bekala, Edi Nugraha Purba. Ia juga membantah adanya praktik suap dalam proses perekrutan kepling. “Tidak benar, kami tidak pernah menerima yang seperti itu. Silakan dibuktikan,” katanya.
Diketahui, Kelurahan Kwala Bekala memiliki 20 lingkungan. Saat ini, proses perekrutan kepling telah memasuki tahap akhir dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 9 Januari 2026.























