Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
MEDAN

Anggota DPRD Medan Minta Wali Kota Tindak Tegas Kepling ‘Bermasalah’ di Belawan

journalist-avatar-top
Selasa, 27 Mei 2025 17.58
anggota_dprd_medan_minta_wali_kota_tindak_tegas_kepling_bermasalah_di_belawan

Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri meminta Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memberi tindakan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) 27, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Ini karena dinilai menghambat program Pemerintah Kota (Pemko) Medan di wilayahnya.

Permintaan itu disampaikan Saipul usai mendengar penjelasan dari berbagai pihak saat mengkonfrontir terkait adanya laporan oknum kepling meminta “kompensasi” ke Perumda Tirtanadi atas pekerjaan pemasangan pipa di wilayah Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II.

Saipul menyebutkan, pekerjaan pemasangan pipa itu merupakan atensi Wali Kota Medan saat meninjau wilayah Belawan II, tepatnya di Paluh Perta beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu, kata Saipul, masyarakat meminta kepada Rico Waas agar wilayah Paluh Perta dimasukkan sarana air bersih. Sebab, sudah puluhan tahun masyarakat tidak menikmati air bersih dari Perumda Tirtanadi.

Mendengar keluhan itu, tambah Saipul, wali kota meminta Perumda Tirtanadi untuk dapat menyelesaikan keluhan warga tersebut. “Oleh Perumda Tirtanadi, keluhan itu ditindaklanjuti,” katanya.

Saat pengerjaan pemasangan pipa, sambung Saipul, masyarakat mendatangi Perumda Tirtanadi, karena wilayah mereka tergenang akibat pengerjaan tersebut.

“Setelah mendapat penjelasan dari Perumda Tirtanadi, masyarakat dapat mengerti. Anehnya, oknum kepling justru mendatangi Perumda Tirtanadi dan meminta “kompensasi” dari pekerjaan tersebut,” ucap Saipul.

Sekretaris Fraksi NasDem itu mengaku kecewa atas sikap oknum kepling tersebut. “Sebagai garda terdepan perpanjangan tangan Pemko Medan di tingkat bawah, harusnya kepling itu membantu menyelesaikan percepatan program pembangunan wali kota, bukan menghambat. Apalagi, pekerjaan pemasangan pipa ini atensi dari wali kota langsung untuk diselesaikan, harusnya tidak diganggu,” ujarnya.

Saipul meminta Rico Waas melalui perangkat daerah terkait untuk memberikan tindakan terhadap oknum kepling tersebut.

“Penindakan ini perlu, untuk membuat efek jera serta pembelajaran pada kepling-kepling lainnya di Kota Medan. Terkait mekanismenya, kita serahkan kepada pihak yang terkait,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Perumda Tirtanadi Cabang Belawan, Hafiz Batubara menyampaikan pasca kunjungan wali kota ke Paluh Perta beberapa waktu lalu, pihaknya langsung bekerja melakukan pergantian pipa persisnya di Simpang Kampung Salam.

“Kita menggantinya dengan pipa besar. Ini di lakukan untuk menambah debit air agar bisa dialirkan hingga ke Paluh Perta sesuai permintaan wali kota,” kata Hafiz, Selasa (27/5/2025).

Saat dilakukan pengerjaan, sebut Hafiz, otomatis air akan menggenangi badan jalan di wilayah Lingkungan 27.

“Ketika masyarakat datang, kita beri penjelasan dan mereka faham. Namun, oknum kepling meminta “kompensasi” untuk warga. Karena permintaan itu, kami tidak jadi melanjutkan pekerjaan di lokasi lain, takut nanti ada gangguan. Padahal, kita masih akan melakukan pemasangan pipa lagi di depan Jalan Selebes,” ujarnya.

Sementara Lurah Belawan II, Saut Sitorus, meminta maaf atas kejadian tersebut. “Saya minta maaf atas kejadian ini. Jujur, ini akibat kurangnya pengawasan saya terhadap anggota di bawah. Ini menjadi catatan bagi kami untuk di tindaklanjuti,” katanya.

Sedangkan Kepling 27, Kelurahan Belawan II, inisial Hd, membantah dirinya meminta “kompensasi” dari pengerjaan pemasangan pipa oleh Perumda Tirtanadi.

“Saya tidak ada meminta, saya cuma bilang bagaimana solusinya, itu saja,” katanya. (kamaluddin/hm16)



REPORTER: