Pemko Medan Akan Tertibkan PPKS, mulai Gelandangan hingga ODGJ
Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap saat memimpin apel penertiban PPKS di Balai Kota. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sebagai upaya menjaga estetika kota, Pemko Medan akan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Penertiban diawali dengan apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan, pada Sabtu (25/1/25) sore.
Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap dalam arahannya, meminta petugas penertiban untuk mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan.
“Para camat maupun lurah saya harap dapat melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing,” pesannya.
Sebelumnya, Kadis Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota dan Maimun.
“Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan," ucapnya.
Dijelaskannya, PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan. Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, maka akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan.
“Jika bukan warga Kota Medan akan diproses di Satpol PP. Kategori terlantar seperti tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan dan tidak terurus," ujarnya.
Jika yang terjaring ODGJ, nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi,” imbuhnya menutup. (rahmad/hm27)