Sunday, November 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Info Warga Berbuah, 3 Pengedar Sabu Ditangkap di Beringin dalam Satu Malam

Mistar.idMinggu, 8 November 2026 pukul 11.09 WIB
info_warga_berbuah_3_pengedar_sabu_ditangkap_di_beringin_dalam_satu_malam_

Ketiga terduga pemilik narkoba yang berhasil diamankan Polsek Beringin. (Foto: Polsek/Mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID — Personel Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, mengungkap dua kasus dugaan peredaran sabu di dua lokasi di Kecamatan Beringin dalam satu malam, Kamis (5/11/2026).

Keterangan polisi, Minggu (8/11/2026), dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga pria berinisial S (47), MS (32), dan P (46), serta menyita sabu dengan berat bruto total 4,17 gram.

Pengungkapan pertama berlangsung pukul 21.30 WIB di Dusun Delima, Desa Beringin. Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal mendapati S berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela kamar.

Dari dompet yang diduga dibuang S, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,02 gram, empat plastik klip kosong, satu pipet plastik, dan uang tunai Rp350.000.

Kepada polisi, S mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D dan sebagian sudah dijual.

Selang satu jam kemudian, pukul 22.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Dusun Delima, Desa Beringin.

Saat petugas tiba, tiga pria sedang duduk di teras belakang rumah. Mengetahui kedatangan polisi, ketiganya berusaha melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan MS dan P, sedangkan satu orang lainnya meloloskan diri.

Dari dompet di atas seng kamar mandi, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,15 gram. Polisi juga mengamankan dua plastik klip kosong, satu timbangan digital, uang tunai Rp50.000, dan satu bungkus besar plastik klip.

MS dan P mengaku sabu itu milik mereka yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Tulang dan sebagian sudah dijual.

Dari dua lokasi, polisi mengamankan total 17 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,17 gram, enam plastik klip kosong, dua dompet, satu timbangan digital, satu pipet plastik, dan uang tunai Rp400.000.

Kapolsek Beringin, Iptu Briyan Jaya Ginting, mengatakan ketiga pria beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Beringin sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidikan dan pengembangan, termasuk menelusuri asal sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," ujar Kapolsek menyampaikan pesan Kapolresta, Minggu (8/11/2026).(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN