Pemko Medan Komitmen Ciptakan SDM Unggul untuk Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemko Medan terus berkomitmen meningkatkan integritas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Untuk mendukung hal ini, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang bertujuan memperkuat kemampuan SDM di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis menjelaskan, program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, penggunaan aplikasi seperti SIPD-RI, sistem, prosedur, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Dari total anggaran Rp2,9 miliar yang dialokasikan, sebesar Rp1,4 miliar digunakan untuk sosialisasi dan Rp1,5 miliar bimbingan teknis. Hingga akhir tahun 2024, realisasi anggaran diproyeksikan mencapai Rp2,1 miliar, yaitu Rp1,1 miliar sosialisasi dan Rp995,6 juta untuk bimtek,” jelasnya, pada Jumat (24/1/25).
Dirincikannya, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini menyasar beberapa aspek utama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Beberapa di antaranya adalah penganggaran, seperti penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” urainya.
Lalu, perbendaharaan yang fokus pada tata cara penatausahaan realisasi anggaran di masing-masing OPD, akuntansi dan pelaporan, meningkatkan kemampuan dalam menyusun berbagai bentuk laporan keuangan sesuai regulasi.
“Yang terakhir Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pembinaan aset daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatannya, Zulkarnain menyebut bahwa narasumber ini melibatkan pakar-pakar dari pemerintah pusat, sehingga materi yang disampaikan sangat relevan dengan regulasi dan standar nasional.
“Banyak aturan yang bersifat nasional, sehingga kami menghadirkan narasumber langsung dari pusat untuk memastikan SDM di lingkungan Pemko Medan mendapatkan pembekalan yang optimal,” ucapnya.
Zulkarnain juga mengakui bahwa pengelolaan SDM di bidang keuangan dan aset daerah menghadapi tantangan besar, terutama karena adanya rotasi, mutasi dan promosi pegawai.
“Hal ini menyebabkan sering kali dibutuhkan pelatihan ulang bagi SDM baru, terutama mereka yang akan menjabat sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, bendahara penerimaan dan pengeluaran, hingga bendahara pembantu. Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan sepanjang 2024 berhasil meningkatkan kinerja SDM. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan siklus APBD dan pengelolaan aset daerah yang berjalan efektif dan terstruktur di seluruh OPD,” tutupnya. (rahmad/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Dinilai Membela LGBT, Trump Marah dan Tuntut Uskup Budde