Sunday, November 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Nekat Balap Liar di Jalan Sudirman, 24 Sepeda Motor Berknalpot Brong Disita Polisi

Mistar.idMinggu, 8 November 2026 pukul 11.31 WIB
nekat_balap_liar_di_jalan_sudirman_24_sepeda_motor_berknalpot_brong_disita_polisi_

Petugas lalu lintas mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: Dok. Satlantas/Mistar)

Medan, MISTAR.ID (8/11/2026) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali membubarkan gerombolan pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (7/11/2026) malam.

Tidak hanya membubarkan, petugas juga mengamankan 24 unit sepeda motor berbagai jenis.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengatakan kegiatan perburuan atau hunting itu dilakukan pihaknya setiap malam. Saat itu pihaknya mendapat informasi terkait adanya aktivitas yang diduga aksi balap liar. Petugas kemudian menuju lokasi dan membubarkannya.

"Kita tegaskan lagi, kegiatan hunting ini setiap malam kita lakukan. Jadi, jangan coba-coba melakukan aktivitas balap liar. Pasti akan kami tindak," ucapnya, Minggu (8/11/2026).

Dalam penindakan itu, sebanyak 24 unit sepeda motor diamankan petugas. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.

"Rata-rata menggunakan knalpot brong, kita tindak. Ini yang membuat pengguna jalan resah mendengar suara bising yang ditimbulkan," tuturnya.

Widodo mengimbau para pengendara untuk tidak melakukan aktivitas balap liar. Pihaknya pun akan meminta pemilik kendaraan untuk melengkapi seluruh suku cadang standar ketika hendak mengambil kembali kendaraannya.

"Kalau mau diambil, harus diganti semua dengan yang standar. Lalu knalpot brongnya akan kita sita," ujarnya.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN