28.8 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Jadwal Sidang Pemeriksaan Saksi Perdana Kasus Korupsi Kadinkes Sumut dan Rekanan Berubah

Medan, MISTAR.ID

Jadwal sidang pemeriksaan saksi perdana kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020 berubah.

Semestinya, sidang pemeriksaan saksi tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini, Kamis (2/5/24).

Persidangan yang menjadikan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, dan Robby Messa Nura selaku rekanan sebagai terdakwa itu diubah jadwalnya menjadi pekan depan, Senin (6/5/24).

“Ada perubahan jadwal menjadi Senin,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendri Edison, saat dikonfirmasi Mistar melalui pesan teks.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Kadinkes Sumut dan Rekanan, Sidang Berlanjut hingga Putusan Akhir

Sisi lain, Ragil Muhammad Siregar selaku Penasihat Hukum (PH) terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan penyebab diubahnya jadwal persidangan tersebut.

“Tunda ke Senin, (karena) tadi Ketua Majelis Hakim berhalangan. Sudah digeser ke hari Senin, ya,” katanya.

Diketahui, persidangan kasus korupsi pengadaan APD Covid-19 terus berlanjut setelah Majelis Hakim menolak nota keberatan (eksepsi) kedua terdakwa.

Dalam putusannya, Hakim menolak seluruh dalil eksepsi kedua terdakwa dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian hingga putusan akhir. (Deddy)

Related Articles

Latest Articles