17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Hindari Kecurangan Pembelian LPG 3Kg, Pertamina: Timbang Dulu!

Medan, MISTAR.ID

PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan transaksi penyaluran gas LPG 3 Kg wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tepat sasaran.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, Susanto August Satria menyampaikan upaya dalam pengantisipasian terjadinya kecurangan dalam pengisian volume gas LPG 3 kg.

“Kami telah melakukan inspeksi ke SPBE untuk memastikan prosedur dijalankan dan semuanya sesuai,” katanya pada mistar.id, Rabu, (29/5/24).

Selanjutnya Satria mengatakan bahwa bagi masyarakat yang hendak membeli gas agar di timbang terlebih dahulu.

Baca juga: Beli LPG 3 Kilogram Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

“Jadi apabila masyarakat ingin beli gas cek dulu dengan ditimbang, minta ke pangkalan untuk timbang dulu. Ukuran tabung, isi ada tertera di tabung tersebut,” imbaunya.

Satria mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen menjalankan penugasan dari Negara akan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan tepat aturan.

“Jika nanti ditemukan kecurangan yang dilakukan dengan sengaja oleh lembaga penyalur, maka kami tidak segan memberikan sanksi pembinaan mulai dari teguran hingga sanksi yang paling berat pemutusan hubungan usaha,” katanya.

Di sisi lainnya, Comrel Mor I Pertamina, Imam juga menyampaikan pada mistar.id bahwa pihaknya telah mengajak agen dan pangkalan dengan melakukan sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran gas LPG 3 Kg yang diadakan pada Senin (27/5/24) lalu.

Baca juga: Beli LPG 3 Kilogram Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Dalam kesempatan tersebut, VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno menjelaskan, transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran ini merupakan langkah besar Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran.

“Peserta yang turut hadir yaitu dari Penyalur (Agen) di wilayah Sumbagut meliputi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumarera Barat serta Hiswana Migas DPP dan seluruh DPD,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pencatatan dilakukan melalui Merchant Apps MyPertamina Lite (MAP Lite).

Baca juga: Siap-siap, Pertamina Siapkan Kebijakan Pembatasan Pembelian Gas Melon

“MAP Lite ini merupakan aplikasi yang dipakai oleh merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi LPG 3 Kg,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi Kepdirjen Migas No.229.K/MG.01/DJM/2024 tentang Pedoman Verifikasi Volume Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

“Jadi sampai saat ini sudah dilakukan pencocokan data pengguna LPG 3 Kg di 411 kabupaten/kota,” katanya. (dinda/hm17)

Related Articles

Latest Articles