Gebyar Patuh Pajak, Pemko Medan Dorong Pemanfaatan Transaksi Digital

Kepala Bapenda Medan, M Agha Novrian saat meninjau langsung kegiatan Samsat Keliling. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Mendorong pemanfaatan transaksi digital pembayaran pajak, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Gebyar Patuh Pajak tanggal 24–25 Juni 2026 di Centre Point Mall Medan.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergitas antara Bapenda Medan, Bapenda Sumut, Bank Indonesia, PT Jasa Raharja, Polda Sumut dan PT Bank Sumut dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Medan, M Agha Novrian, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan transaksi digital dalam pembayaran pajak.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mengajak masyarakat beralih ke transaksi non-tunai melalui QRIS,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Dikatakannya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan.
“Pajak yang kami terima akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur maupun fasilitas lainnya. Untuk itu, kepatuhan masyarakat membayar pajak juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan kota,” katanya.
Dengan Gebyar Pajak ini, Agha mengajak seluruh warga Kota Medan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan datang langsung ke lokasi.
"Selain proses pembayaran yang mudah dan praktis, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah langsung sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam membayar pajak," ucapnya.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER























