DPRD Sumut Dukung Penerapan UMK Medan 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Medan Tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah dan mulai berlaku pada Januari mendatang.
Menurutnya, kenaikan UMK di Medan sebesar 8 persen atau menjadi Rp4,3 juta merupakan wujud nyata keberpihakan negara dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
“Implementasi UMK harus dilakukan secara optimal, adil, dan berimbang. Pemerintah daerah melalui Disnaker perlu memastikan seluruh perusahaan swasta mematuhi ketentuan UMK sesuai regulasi,” katanya kepada Mistar, Selasa (13/1/2026).
Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan itu menilai pentingnya membuka ruang dialog dengan dunia usaha agar penerapan UMK tidak menimbulkan gejolak ketenagakerjaan maupun mengganggu iklim investasi di daerah.
“Kami mendorong pengawasan yang konsisten, pendampingan bagi perusahaan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses pekerja. Dengan begitu, UMK tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Kota Medan,” ujarnya.
Ia menilai buruh yang sejahtera merupakan fondasi utama bagi perekonomian yang kuat. Upah yang layak, kata Meryl, bukanlah beban bagi perusahaan, melainkan investasi sosial jangka panjang.
“Kami berpandangan bahwa buruh yang sejahtera adalah fondasi ekonomi yang kuat. Upah yang layak bukan beban, tetapi investasi sosial untuk menciptakan tenaga kerja yang produktif, berdaya saing, dan mandiri,” ucap Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Sumut itu.
Ia menegaskan Komisi E DPRD Sumut mendorong pengawasan yang konsisten, pendampingan bagi perusahaan, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja.
“Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, UMK tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Kota Medan,” ucap anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I yang meliputi 10 kecamatan di Kota Medan itu.
Ia menambahkan, pada prinsipnya DPRD Sumut, khususnya Komisi E, mendukung penuh penerapan kenaikan UMK Tahun 2026.
“Kenaikan ini menjadi langkah penting untuk melindungi dan memperkuat daya beli pekerja,” kata Meryl.
PREVIOUS ARTICLE
BNPB Targetkan 1.049 Huntara di Sumut Rampung Akhir Januari 2026





















