DPRD Minta Pemko Medan Percepat Perekaman E-KTP di Kecamatan

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. (Foto: Rahmad/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendorong Pemko Medan segera merealisasikan perekaman E-KTP secara menyeluruh di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan.
Pasalnya, persoalan administrasi kependudukan (adminduk) masih terus menjadi keluhan masyarakat lantaran harus jauh-jauh mengurusnya ke kantor Disdukcapil Kota Medan.
“Keluhan itu memang masih sering kita terima dari masyarakat. Makanya kita harap seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan secepatnya bisa mengambil proses yang ada saat ini. Karena setahu saya saat ini masih tujuh kecamatan saja yang bisa melakukan perekaman E-KTP,” ucap Robi kepada Mistar, Senin (27/7/2026).
Robi menilai, tujuh kecamatan yang saat ini bisa melakukan perekaman E-KTP memang sangat membantu masyarakat, terlebih beberapa kecamatan tersebut ada di Medan Utara.
“Tentu yang menjadi fokus utama adalah warga Medan Utara. Beruntungnya Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Belawan sudah bisa melakukan perekaman E-KTP. Tapi, tetap saja kita dorong agar perekaman E-KTP tersebut bisa menyeluruh di semua kecamatan,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini juga mengaku bahwa pihaknya terus mendorong agar paling lama tahun depan perekaman E-KTP di kecamatan bisa terealisasi menyeluruh.
“Dalam rapat evaluasi triwulan ini juga selalu kita dorong. Kalau masyarakat yang tinggal di dekat-dekat kota mungkin tidak begitu kesulitan, karena ke kantor Disdukcapil juga dekat. Tapi masyarakat yang jauh bagaimana? Untuk itu ini akan terus kita dorong,” katanya.
Kalau pun belum bida terealisasi 100 persen, Robi berharap program Roadshow MPP bisa terus digalakkan.
“Roadshow MPP itu juga sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena jarak dan waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan tidak begitu lama. Pada prinsipnya Pemko Medan harus lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, tujuh kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman E-KTP yakni Kecamatan Medan Deli, Belawan, Denai, Labuhan, Tuntungan, Johor dan Marelan.[]
























