Pemprov Sumut Naikkan Anggaran Penanggulangan TB Jadi Rp1,8 Miliar

Kepala Dinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy (kiri). (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menambah anggaran penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin (27/7/2026).
Jika tahun sebelumnya hanya Rp780 juta, tahun ini menjadi Rp1,8 miliar.
"Tahun ini meningkat kurang lebih Rp1,8 miliar untuk mempercepat skrining dan pemberantasan penyakit TB di masyarakat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, melalui keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Tidak hanya dari APBD 2026, pemerintah pusat juga telah menyediakan dana sebesar Rp29 miliar khusus untuk wilayah Sumut. Anggaran ini sekaligus mendukung program Kementerian Kesehatan dalam tracing TB.
"Bantuan anggaran tersebut akan kami gunakan untuk skrining aktif TB, memberi insentif kader TB, mengadakan pelatihan dan menemukan kasus TB dengan menggunakan Portable X-ray," katanya.[]

























