CitraLand Absen di RDP DPRD Sumut, Legislator: Sikap yang Arogan

Suasana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut bersama beberapa instansi terkait. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, menyesalkan ketidakhadiran pihak pengembang CitraLand dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas aduan masyarakat terkait penyempitan saluran drainase di kawasan CitraLand Sampali.
RDP tersebut digelar Komisi D DPRD Sumut menyusul keluhan warga di wilayah Meteorologi yang terdampak banjir akibat diduga adanya penyempitan drainase di kawasan perumahan tersebut.
Ia menilai ketidakhadiran pihak pengembang tanpa memberikan alasan maupun pemberitahuan resmi merupakan bentuk sikap yang tidak menghargai lembaga legislatif.
“Ketidakhadiran dari CitraLand tanpa alasan, surat, ataupun kabar. Menurut saya ini sikap arogan dan tidak menghargai lembaga legislatif,” tegas Rahim dalam RDP yang digelar di Badan Anggaran DPRD Sumut, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Yahdi Khoir, mengatakan pihaknya akan menunda sementara rapat tersebut dan menjadwalkan ulang pertemuan dengan kembali mengundang seluruh pihak terkait, termasuk pihak pengembang.
“Kita akan skor beberapa menit dan selanjutnya akan kita jadwalkan kembali dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ia menyebutkan, dalam pertemuan berikutnya pihaknya akan turut mengundang instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup untuk membahas persoalan tersebut secara lebih komprehensif.
Ia menegaskan, sikap dan ketidakhadiran pihak pengembang menimbulkan pertanyaan di tengah upaya mencari solusi atas keluhan masyarakat.
“Kalau mereka merasa bertanggung jawab, tentu mereka datang. Tapi mungkin mereka menyadari ada kesalahan sehingga tidak hadir,” katanya tegas.
Turut hadir memberikan penjelasan terkait persoalan drainase dan banjir yang dikeluhkan masyarakat, di antaranya perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Balai Wilayah Sungai Sumatera I Medan, serta BPBD Sumatera Utara.
Selain itu, rapat juga melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah seperti Dinas PUPR, Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Deli Serdang, Camat Percut Sei Tuan, Lurah Indrakasih, serta Kepala Desa Sampali.
Komisi D DPRD Sumut berharap melalui pertemuan lanjutan nantinya dapat ditemukan solusi konkret untuk mengatasi persoalan drainase yang diduga menyebabkan banjir di permukiman warga sekitar kawasan tersebut. (hm25)

























