Monday, August 3, 2026
home_banner_first
MEDAN

Bapenda Medan Verifikasi Ulang 542 Ribu Data Wajib Pajak PBB usai Temuan Ketidaksesuaian

Mistar.idSenin, 3 Agustus 2026 pukul 16.28 WIB
bapenda_medan_verifikasi_ulang_542_ribu_data_wajib_pajak_pbb_usai_temuan_ketidaksesuaian

Petugas Bapenda Medan menemui langsung warga untuk merevisi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Foto: Bapenda Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Kepala Bidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sahlan Romadhon Nasution, mengakui adanya ketidaksesuaian data Wajib Pajak (WP) di Perumahan Menteng Indah.

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian tersebut kerap ditemukan pada data WP tahun 2012 ke bawah setelah pelimpahan pengelolaan PBB dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Sebenarnya ada juga yang lain tidak sesuai datanya, mungkin yang viral hanya yang di Perumahan Menteng Indah saja. Meski begitu, semua sudah kita lakukan revisi, termasuk WP yang di Perumahan Menteng Indah. Awalnya tercatat luas bangunan 450 meter persegi, sudah kita kembalikan menjadi 150 meter persegi. Itu juga berdasarkan pengukuran ulang yang kita lakukan," ujar Sahlan kepada Mistar, Senin (3/8/2026).

Dengan kondisi tersebut, Sahlan memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap sekitar 542 ribu data Wajib Pajak PBB secara bertahap.

"Secara bertahap akan kita evaluasi seluruh data WP itu. Kita ingin pajak yang dipungut sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Apalagi saya juga masih baru, saat ini memang sedang dilakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk pada bagian pelayanan," katanya.

Bagi masyarakat yang merasa data PBB miliknya tidak sesuai, Sahlan mengimbau agar segera melapor melalui loket pelayanan resmi sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Pastinya ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami juga tidak ingin membebani masyarakat membayar pajak yang tidak sesuai. Secara sistem akan kita perbaiki seluruhnya," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Martha Tobing mengeluhkan ketidaksesuaian data tagihan PBB rumahnya di Perumahan Menteng Indah, Kecamatan Medan Denai. Kesalahan pencatatan luas bangunan membuat nilai PBB yang harus dibayarkan menjadi lebih besar.

"Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada pihak Bapenda Medan yang sudah menindaklanjuti keluhan saya atas kesalahan pencatatan luas bangunan. Sekarang PBB-nya sudah diganti dengan ukuran yang sebenarnya. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena sudah mencarikan solusi terbaik atas keluhan saya," ucap Martha.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN