Kemenag Sumut Kukuhkan Lima Agen Perubahan, Siap Percepat Reformasi Birokrasi

Pengukuhan lima Agen Perubahan periode 2026–2027 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. (Foto: Humas Kemenag Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Agen Perubahan Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara memiliki peran penting dalam menggerakkan transformasi di lingkungan instansi. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut), Ahmad Qosbi, usai mengukuhkan lima Agen Perubahan periode 2026–2027, Senin (3/8/2026).
"Agen Perubahan tidak hanya membawa gagasan di atas kertas semata. Agen Perubahan juga harus merealisasikannya melalui tindakan nyata," katanya.
Qosbi berharap ikhtiar tersebut menjadi ladang ibadah sekaligus penyemangat untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat luas.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kanwil Kemenag Sumut memperkuat kesadaran kolektif sebagai abdi negara serta terus bertransformasi demi meningkatkan kualitas pelayanan.
"Memasuki usia ke-81 Kemerdekaan Indonesia, hati dan jiwa kita harus menyatu. Berikan pelayanan prima dan yang terbaik. Sebagai pelayan masyarakat, tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak melayani," tuturnya.
Menurut Qosbi, Kanwil Kemenag Sumut berkomitmen menggalakkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kami berkomitmen bahwa seluruh pengurusan administrasi dan kepegawaian bebas dari pungli alias Rp0. Kalau ada oknum yang nekat memungut biaya, tidak ada kompromi dan akan kami tindak tegas," ujarnya.
Ia berharap pengukuhan Agen Perubahan dapat mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Sumut sekaligus mendorong peningkatan pelayanan bagi ASN untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Lima ASN yang dikukuhkan sebagai Agen Perubahan periode 2026–2027 ialah Edy Suprapto, Khairani Ulfa Kudadiri, Matha Riswan, Shananda Soni, dan Agung Purnomo Sidik.






















