5.742 Calhaj di Sumut Sudah Melunasi Bipih


Ilustrasi jemaah haji reguler yang akan berangkat ke Tanah Suci. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler, tercatat sebanyak 5.742 atau 70 persen calon jemaah haji (calhaj) di Sumatera Utara (Sumut) sudah melakukan pelunasan.
Diketahui, pelunasan Bipih reguler telah dibuka pada 14 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret 2025.
Untuk itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, Zulkifli Sitorus, mengajak jemaah yang berhak untuk segera melunasi biaya haji reguler.
"Harus segera dilunasi, karena batas waktu hanya empat hari lagi hingga 14 Maret 2025," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Zulkifli menyebutkan, total kuota haji reguler Sumut yang diberangkatkan sebanyak 8.328 yang terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, dan sisanya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
"Kanwil Kemenag Sumut sudah siapkan 2.327 calhaj cadangan di tahun ini, terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumut," ucapnya.
Sambungnya, jemaah cadangan harus membuat pernyataan jika seandainya tidak berangkat, maka tidak menuntut meskipun sudah ada yang melunasi.
Ditjen PHU, sambung Zulkifli, telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
"Mereka (calhaj) dijadwalkan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Hari berikutnya, secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke tanah suci dari embarkasi masing-masing," ujarnya. (amita/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
104 WBP Rutan Medan Beragama Islam Ikuti Pesantren Kilat