Dinkes Sumut Ungkap Kriteria Puskesmas Rawat Inap Plus

Salah satu fasilitas kesehatan yang akan dikembangkan menjadi puskesmas rawat inap plus. (foto:ig@Bobbynst/mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/7/2026) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen mengembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus yang memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
Kepala Dinkes Sumut Muhammad Faisal Hasrimy melalui Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal mengatakan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam pengembangan Puskesmas Rawat Inap Plus.
"Pertama, kita sampaikan kepada kabupaten/kota untuk mengusulkan salah satu puskesmas melalui surat kepala daerah dengan pernyataan tanggung jawab mutlak dari daerah," ujar Hamid, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan status puskesmas harus memiliki kepemilikan yang jelas dan nantinya secara geografis layak dikembangkan menjadi Puskesmas Rawat Inap Plus.
Selain itu, kabupaten/kota juga harus sanggup menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan nantinya untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas Rawat Inap Plus kepada masyarakat.
"Mereka juga harus sanggup untuk mengalokasikan biaya operasional di Puskesmas Rawat Inap Plus ini maupun sanggup mendukung penyediaan pengampuan dokter spesialis dan layanan dokter spesialis," katanya.
Tak hanya itu, kabupaten/kota juga harus mampu mengoptimalkan sarana dan prasarana Puskesmas Rawat Inap Plus, di mana nantinya layanan kesehatan tersebut dipastikan akan menjadi BLUD. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
IDAI Sumut Sebut Enam Dokter Spesialis Jantung Anak Belum Cukupi Tangani Kasus di Sumut

























