Dinkes Sumut Targetkan Puskesmas Rawat Inap Plus Siap Beroperasi 2027

Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, S.KM, M.Kes (kiri) dan Kasie Yankes Primer, Riswandi Koto (kanan). (foto:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menargetkan penyelesaian konsep dan regulasi untuk pengembangan fasilitas kesehatan Puskesmas Rawat Inap Plus dapat rampung pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, yang berharap pada tahun 2027 puskesmas rawat inap plus sudah bisa dijalankan untuk beberapa puskesmas yang telah dilakukan persiapan.
"Secara taktis rencana (puskesmas rawat inap plus) ini akan kita bagi, pertama untuk pemenuhan kebutuhan alat kesehatan dan pendukung lainnya mohonkan kepada Kementerian Kesehatan RI," ujarnya dalam konferensi pers di Aula Dinkes Sumut, Jumat (13/3/2026).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan pemenuhan persyaratan fisik gedung puskesmas menjadi peran pemerintah Provinsi Sumut, termasuk apresiasi kepada dokter spesialis yang sudah memberikan layanan kesehatan.
Sedangkan peran kabupaten/kota, dikatakan Hamid, adalah melakukan pemenuhan jenis tenaga kesehatan lainnya sesuai persyaratan yang telah diatur Kementerian Kesehatan.
"Harapannya kabupaten/kota memenuhi unsur puskesmas, minimal harus memiliki 13 jenis tenaga kesehatan mulai dari dokter, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, hingga tenaga kesehatan lainnya," tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksie Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Sumut, Riswandi Koto, mengatakan pihaknya menargetkan 53 puskesmas untuk diterapkan sebagai model Puskesmas Rawat Inap Plus.
"Prioritas pertama ditargetkan 27 puskesmas untuk 26 kabupaten/kota. Kita sedang menggodok lagi kemungkinan penambahan prioritas kedua sekitar 26 puskesmas. Mudah-mudahan 53 puskesmas bisa kita implementasikan," ucapnya. (hm27)
























