203 Kasus Baru HIV Tercatat di Kabupaten Tangerang hingga April 2026

Ilustrasi. (foto: AFP/Mistar)
Tangerang, MISTAR.ID - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat 203 kasus baru HIV selama periode Januari hingga April 2026.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, mengatakan kasus tersebut ditemukan pada sejumlah kelompok yang memiliki risiko penularan HIV, termasuk wanita pekerja seks, pengguna napza suntik, pelanggan pekerja seks komersial (PSK), serta laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL).
Dari berbagai kelompok tersebut, temuan kasus paling banyak tercatat pada kelompok LSL. “Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL),” ujar Eko, Kamis (13/8/2026).
Eko menjelaskan, secara medis hubungan seksual anal tanpa penggunaan pelindung memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi. Ia menegaskan penjelasan tersebut berkaitan dengan faktor risiko penularan dan bukan untuk memberikan stigma berdasarkan identitas maupun orientasi seksual seseorang.
Menurutnya, tingginya jumlah kasus pada suatu kelompok juga perlu dilihat dalam konteks kegiatan penjangkauan dan pemeriksaan. Temuan yang lebih banyak tidak secara otomatis berarti tingkat penularan di kelompok tersebut mengalami peningkatan.
KPA Kabupaten Tangerang, lanjut Eko, terus melakukan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan jaringan komunitas. Program tersebut mencakup penjangkauan kelompok berisiko, penyediaan layanan pemeriksaan HIV, edukasi mengenai perilaku seksual yang lebih aman, serta pemberian informasi mengenai profilaksis pra pajanan (PrEP).
“Untuk menekan angka penularan, KPA Kabupaten Tangerang menggencarkan penjangkauan lewat mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan Pra-Pajanan Profilaksis bagi populasi berisiko,” katanya.
Eko juga mengajak masyarakat yang memiliki faktor risiko untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan HIV secara berkala. Tes dapat dilakukan di puskesmas maupun rumah sakit yang menjadi bagian dari jaringan layanan KPA Kabupaten Tangerang.
Ia memastikan layanan pemeriksaan HIV tersedia secara gratis dan rahasia, sehingga masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya sekaligus memperoleh penanganan dan pendampingan yang sesuai apabila diperlukan.

























