Kim Yo Jong Kecam Seruan ASEAN soal Denuklirisasi Semenanjung Korea

Kim Yo Jong. (Foto: AP/Mistar)
Pyongyang, MISTAR.ID – Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, melontarkan kritik keras terhadap ASEAN setelah organisasi kawasan itu kembali menyerukan terwujudnya Semenanjung Korea yang bebas dari senjata nuklir.
Mengutip laporan AFP, Selasa (28/7/2026), Kim menyebut seruan ASEAN tersebut sebagai pandangan yang "bodoh" dan "konyol". Pernyataan itu muncul sebagai respons atas hasil forum regional tahunan ASEAN pekan lalu yang menyampaikan keprihatinan terhadap pengembangan program nuklir Korea Utara.
Dalam pernyataannya, ASEAN menegaskan pentingnya dialog untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas jangka panjang melalui denuklirisasi Semenanjung Korea.
Namun, Pyongyang selama ini bersikeras mempertahankan program senjata nuklir dan rudal balistiknya, meski bertentangan dengan sanksi yang dijatuhkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada 2023, Korea Utara bahkan memasukkan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir ke dalam konstitusi.
Melalui pernyataan yang disiarkan kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, Kim Yo Jong mengaku sangat tidak puas terhadap sikap ASEAN yang dinilainya mengikuti kebijakan Amerika Serikat mengenai denuklirisasi.
Ia menilai gagasan tentang denuklirisasi Semenanjung Korea sudah tidak lagi memiliki relevansi, baik secara konsep maupun praktik.
"Merupakan kegagalan dalam pemikiran strategis dan logika, serta manifestasi dari mimpi liar yang bodoh dan konyol untuk tetap berpegang pada denuklirisasi Semenanjung Korea," kata Kim, seperti dikutip AFP.
Kim juga memperingatkan ASEAN agar tidak menjadi "corong bayaran" bagi Amerika Serikat dalam menyuarakan isu tersebut.
Sebelumnya, pada Juni lalu, Kim Yo Jong menegaskan bahwa program senjata nuklir Korea Utara merupakan kebijakan yang tidak dapat ditawar ataupun dibatalkan.
Sejak perundingan antara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, berakhir tanpa kesepakatan pada 2019, Pyongyang berulang kali menyatakan statusnya sebagai negara nuklir bersifat permanen dan tidak dapat diubah. Kegagalan perundingan tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai langkah denuklirisasi dan pencabutan sanksi internasional.





















