31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Satu dari Lima Pemuda yang Diamankan karena Tawuran Diproses Hukum

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tim khusus penanggulangan geng motor, begal dan balap liar, mengamankan 5 pemuda yang terlibat tawuran di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (9/6/24) sekitar pukul 05:00 WIB.

Adapun lima pemuda yang diamankan berinisial APN (17), NCS (16), ASS (16), AS (16) dan MRR (21). Dari para pemuda, polisi juga mengamankan senjata tajam, dan dua unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira mengatakan, satu dari lima pemuda tersebut akan diproses hukum lebih lanjut, karena membawa senjata tajam.

Pemuda yang diproses berinisial APN (17) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca juga:Diduga Terlibat Tawuran Lima Pemuda di Siantar Ditangkap

“Dari 5 orang yang diamankan, satu kita proses hukum karena membawa senjata tajam” Jawab Kasat menanggapi Mistar.id, Senin (10/6/24) Siang.

Sedangkan 4 pemuda lainnya, diserahkan ke Satuan Binmas, untuk dilakukan pembinaan, kemudian dipulangkan ke orang tuanya.

Untuk si pelaku berinisial APN akan dikenakan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Polres Pematangsiantar juga telah menghimbau, agar semua pihak bisa menjaga anak-anak nya untuk tidak terlibat kejahatan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles