20.3 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Asik Tertidur di Rumah Tempat Mencuri, 2 Sekawan Ini Diciduk Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria sekawan inisial AS alias A (23) dan AA alias L (40) yang melakukan pembongkaran rumah tanpa penghuni ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, Minggu (9/6/24). Keduanya ditangkap saat asik tertidur di rumah tersebut. Penangkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Senin (10/6/24).

Penangkapan keduanya bermula dari pengaduan sehari sebelumnya. Keduanya diduga menggondol televisi  korban Jatimah (70) yang merupakan tetangganya sendiri di Dusun II Akasia Desa Tanah Merah  Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara, Sabtu (8/6/24) sekira pukul 07.00 WIB.

Baca juga:Curi HP dan Tabung Gas, Warga Padang Bulan Dibekuk Polisi

“Rumah korban Jatimah dalam keadaan tanpa penghuni karena korban telah tinggal ditempat anaknya. Sedangkan rumahnya ditipkan kepada Surya Utama tetangganya, untuk melihat lihatkan rumah milik korban,” jelas Sagala.

Pencurian diketahui saat Surya Utama melihat jerajak jendela dan pintu belakang milik korban telah dirusak , Sabtu (8/6/24) sekira pukul 07.00 WIB.

Lalu Surya memanggil saksi Angga Arnaldo Simatupang beserta warga lainnya untuk melihat keadaan rumah. Saat dicek ternyata 1 unit Televisi ukuran 32 Inch yang sebelumnya berada di rumah tersebut telah hilang.

Selanjutnya Surya memberitahukan kasus pencurian tersebut kepada korban.

Menerima informasi maling masuk ke rumahnya dan menggondol televisinya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Keesokan harinya, Minggu (9/6/24) sekira pukul 05.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada didalam rumah milik korban Jatimah.

Baca juga:Polsek Tanjung Balai Utara Amankan Pelaku Pencurian Cabai di Pasar TPO

Begitu menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko memimpin penyelidikan dan penangkapan.

Saat tiba di rumah korban, petugas melihat AS alias A tengah tertidur. Setelah dibangunkan, AS alias A langsung ditangkap.

Terduga pelaku AS alias A mengaku melakukan pencurian bersama rekannya
AA alias L. Petugaspun bergerak mencari AA alias L dan berhasil ditangkap di rumahnya. Petugas juga berhasil menemukan televisi milik korban di rumah AA alias L.

“Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti  diboyong ke Polsek Indrapura guna pertanggungjawaban hukum,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles