13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polres Labusel Singkap Kasus Curas Viral Terhadap Pasutri

Labusel, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) press release kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap pasangan suami istri (pasutri), pada Kamis (14/3/24).

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Gurbacov mengatakan, kasus itu sempat viral di media sosial (medsos).

“Kasus itu dengan tersangka 3 orang, sementara 1 orang lagi masih dalam pencarian dan dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini termasuk tindak pidana yang sudah direncanakan sebelumnya oleh keempat pelaku dengan motif dendam dan sakit hati terhadap korban,” ungkapnya.

Baca juga:Polres Labusel Ungkap 7 Kasus Narkoba Dalam 2 Pekan, 11 Tersangka Ditahan

Gurbacov melanjutkan, antara beberapa pelaku dengan korban masih ada hubungan kekeluargaan. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, Sat Reskrim Polres Labusel berhasil mengidentifikasi seluruh tersangka dan berhasil menangkap 3 dari 4 orang yang terlibat.

“Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi (nopol) milik tersangka, 1 buah kapak yang digunakan memukul korban, sepasang sandal jepit, 1 buah senter kepala, kalung emas 22 karat sebanyak 2 untai dan uang sebesar Rp 1.134.000 hasil penjualan kalung emas hasil pencurian. Lalu uang tunai Rp 1.200.000 sisa uang korban yang dirampas, 1 unit handphone (HP) Vivo Y16 dan 1 kotak HP Vivo Y16,” terangnya.

“Dipersangkakan pasal 365 ayat 2 ke 2e dan ke 4e jo pasal 56 ke 2e KUHPidana, serta Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” sambung Gurbacov.

Baca juga:2 Pengedar Sabu Disergap Sat Resnarkoba Polres Labusel

Dirinya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap sesuatu yang mungkin saja terjadi

Kami mengingatkan pada masyarakat agar menghindari keluar malam dan kalau bisa jangan gunakan perhiasan atau barang dan tas yang mencolok, agar tidak mengundang niat jahat dari seseorang terhadap kita. Dan kami sampaikan kepada pelaku ataupun keluarganya segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, sehingga semua akan berjalan lancar,” pungkas Gurbacov. (oel/hm16)

Related Articles

Latest Articles