20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

2 Pengedar Sabu Disergap Sat Resnarkoba Polres Labusel

Labusel, MISTAR.ID

Dua pria pengedar sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Kecamatan Kotapinang dan Torgamba, Rabu (6/3/24).

Dari dua tersangka disita berbagai barang bukti. Polisi masih memburu dua bandar yang menjadi pemasok barang tersebut.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita masih memburu dua pemasok sabu-sabu bagi kedua tesangka tersebut,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Endang R Ginting, Sabtu (9/3/24).

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka bermula dari pengaduan masyarakat karena resah adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

Baca juga: Polda Sumut Gelar Akan Operasi Keselamatan Mulai 13 Maret, Simak Penjelasan Dirlantas

Polisi segera melakukan penyelidikan di tempat yang disebutkan. Bermodalkan informasi ciri-ciri target, polisi berhasil menangkap IIN alias Sangkot (43) warga Dusun Pinang Awan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Pria itu disergap saat menunggu pembeli di Kompleks Perumahan Puri 3 Desa Asam Jawa.

Dari Sangkot, polisi menyita barang bukti 4 paket sabu seberat 4,55 gram, 1 botol happydent white, 1 tisu, 20 plastik klip kosong, dompet, uang tunai Rp1.950.000, handphone dan sebatang pipet berbentuk skop.

“Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Partok yang sedang dalam pengejaran,” tandas Endang.

Sementara itu di tempat terpisah, personel Sat Resnarkoba juga berhasil meringkus seorang pengedar sabu lainnya berinisial AHS alias Azhar (23) warga Dusun Simaninggir, Kecamatan Kotapinang.

Dia ditangkap ketika bersama rekannya yang disebut sebagai bandar sabu inisial A di Lobu, Kelurahan Kota Pinang.

“Ketika kita lakukan penyergapan, bandar sabu tersebut lolos menaiki sepeda motor,” kesal Endang.

Baca juga: Motor Tabrak Pembatas Alaman Bolak, Warga Sidimpuan Meninggal Dunia

Dalam penyergapan Azhar, polisi menyita 2 paket sabtu dalam plastik klip seberat 2.07 gram, kotak rokok dan uang Rp30.000.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memantau sekitar lokasi. Ketika kedua pria itu muncul dengan gerak gerik mencurigakan, polisi langsung melakukan penyergapan.

Namun, A berhasil kabur mengendarai sepeda motornya.

“Kita sudah lakukan pengembangan ke kediamannya di Sigambal, namun bandarnya tidak ditemukan,” pungkasnya. (Oel/hm22)

Related Articles

Latest Articles