12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Seorang pria berinisial AB, warga Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi diamankan bersama 1,05 gram sabu di Jalinsum Tebing Tinggi- Siantar tepatnya di simpang pos timbangan.

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap setelah personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menyamar sebagai pembeli.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto memaparkan, Buruh Harian Lepas (BHL) tersebut ditangkap saat polisi melaksanakan kegiatan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Kemudian polisi komunikasi dengan pelaku AB untuk melakukan transaksi sabu, hingga disepakati waktu dan tempat oleh pelaku,” ungkap AKP Agus, Rabu malam (21/2/24).

Baca juga: Miliki 12 Paket Sabu, Warga Sergai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Saat menangkap tersangka, kata Agus, polisi lebih dahulu menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dengan mendatangi lokasi yang ditentukan tersangka di Jalinsum Tebing Tinggi- Siantar tepatnya di Simpang Pos Timbangan.

“Melihat pelaku seorang diri sedang berdiri dipinggir jalan, Kemudian petugas menghampiri pelaku dan memperkenalkan diri, lalu melakukan penggeledahan pada badan terhadap pelaku, dari kantong celana pelaku petugas menemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,05 gram,” sambung AKP Agus.

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif. “Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, pungkas AKP Agus.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles