19.9 C
New York
Monday, August 12, 2024

Kajari Medan Muttaqin Harahap Dipromosikan Jadi Aspidsus Kejatisu

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap, mendapatkan promosi jabatan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI No. KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler, Senin (12/8/24), Muttaqin pun membenarkan promosi jabatan tersebut.

“Benar, mohon doanya semoga lancar hingga pelantikan,” tuturnya Muttaqin seraya mengucapkan terima kasih atas segala doa dan dukungan dari seluruh pihak.

Baca juga: Bantah Terima Uang Rp1,4 Miliar, PH Minta Mantan Kadinkes Sumut Dibebaskan

Nantinya posisi Aspidsus Kejatisu akan diisi oleh Muttaqin dan menggantikan Iwan Ginting yang dipromosikan menjadi Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Sementara yang akan menggantikan posisi Muttaqin sebagai Kajari Medan nantinya ialah Fajar Syah Putra yang saat ini masih menjabat sebagai Aspidsus pada Kejati Banten.

Diketahui, Muttaqin sendiri menjabat sebagai Kajari Medan sejak 1 September 2023 setelah secara resmi dilantik oleh Kajatisu, Idianto.

Sebelum memimpin Kejari Medan, Muttaqin menduduki posisi sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejati Banten menggantikan posisi Wahyu Sabrudin yang dipromosikan menjadi Aspidsus pada Kejati Jawa Tengah. (deddy/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles