Warga Medan Ditangkap Kasus Sabu Ternyata Oknum Pegawai Lapas Binjai


Oknum anggota Lapas Binjai berinisial LNH (kanan) bersama seorang temannya MVAP ditangkap terkait kasus narkoba. (f: ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Masih ingat kasus warga Medan yang tertangkap tangan menjual sabu oleh polisi di Jalan Suka Damai, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, beberapa waktu lalu? Satu di antaranya ternyata oknum anggota Lapas Klas IIA Binjai berinisial LNH 30 tahun.
Hal ini dibenarkan Humas Lapas Klas IIA Binjai. Serikat Sembiring saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025) siang. "Iya, informasi itu memang benar," ujarnya.
Serikat mengatakan, perbuatan pelaku merupakan kesalahannya sendiri dan tak ada kaitannya secara kedinasan. Sebab, saat kejadian waktu ditangkap, LNH ada di luar lingkungan Lapas dan di luar jam dinas.
Selain LNH, petugas Polres Binjai juga menangkap rekan pelaku MVAP, 38 tahun yang juga merupakan warga Medan.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap LNH. Dia mengatakan petugas berhasil menangkap LNH setelah menyamar menjadi pembeli di Jalan Suka Damai, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
"Pelaku diringkus ketika polisi berpura-pura membeli sabu. Dari tangan LNH kami amankan 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,17 gram," katanya saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengaku datang ke Binjai bersama rekannya MVAP.
Kemudian tim langsung memburunya dan tepat pada pukul 22.00 WIB pelaku lainnya MVAP berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 99,10 gram," ucapnya. (bayu/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Ojol Tuntut Jaminan Keselamatan Kerja, Aplikator: Sudah Berlaku