Tiga Penyalahguna Narkoba di Batu Bara Ditangkap dalam Operasi Antik

Tiga pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Polsek Talawi dan Polsek Medang Deras menangkap tiga pria terduga pemilik narkoba dari tiga lokasi berbeda.
Unit Reskrim Polsek Talawi mengamankan seorang pria inisial ABB, 22 tahun, warga Kampung Petani Kecamatan Ujung Padang Simalungun. Ia diamankan di Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi saat menunggu pembeli dengan barang bukti 0,68 gram sabu, Sabtu (16/5/2026) malam.
Di lokasi berdeba, Polsek Talawi juga menangkap seorang remaja inisial AD, 16 tahun, warga Kecamatan Talawi. AD diamankan saat melintas di jalan umum Tanjung Tiram - Sei Bejangkar dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi seberat 1,10 gram.
Sementara Unit Reskrim Polsek Medang Deras menangkap pria inisial S, 44 tahun, warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras dengan barang bukti 1 plastik klip seberat 0,12 gram.
S diamankan di depan Indomaret Kelurahan Pangkalan Dodek, Sabtu (16/5/2026) sore.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dalam rangka Ops Antik yang saat ini digelar di wilayah hukum Polres Batu Bara.
"Target Ops Antik bukan hanya bandar atau pengedar, namun juga pengguna narkoba demi memutus peredaran narkoba dari Kabupaten Batu Bara," ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.
PREVIOUS ARTICLE
Empat Pengedar Sabu di Pantai Cermin Diciduk Polisi

















