Monday, October 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Belum Ada Izin Keramaian dari Polisi, Pasar Malam di Galang Dihentikan

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 21.18 WIB
belum_ada_izin_keramaian_dari_polisi_pasar_malam_di_galang_dihentikan_

Lokasi pasar malam yang dihentikan polisi. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Polsek Galang menghentikan kegiatan pasar malam di Alun-alun Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (4/10/2026) malam.

Informasi diperoleh, sebelumnya kegiatan pasar malam itu sudah beroperasi meski rekomendasi izin keramaian dari polisi belum dikeluarkan. Pengelola pasar malam kabarnya hanya mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Kelurahan Galang Kota dan Kecamatan Galang.

Minggu sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah personel Polsek Galang Polresta turun ke lokasi dan menghentikan.

Kapolsek Galang AKP Doli Silaban ketika dikonfirmasi Senin (5/10/2026) malam mengatakan rekomendasi belum dikeluarkan oleh pihaknya. Sementara Sekcam Galang Herman Siregar mengarahkan konfirmasi kepada Lurah Galang Kota Gusti Gea.

Kemudian Lurah Galang Kota Gusti Gea mengaku masih ada kegiatan di Kantor Bupati Deli Serdang melalui whatsApp.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN