Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sering Curi Handphone dan Viral di Medsos, Kakek Legend Ditangkap Polisi

Mistar.idJumat, 6 Februari 2026 13.32
EH
AS
sering_curi_handphone_dan_viral_di_medsos_kakek_legend_ditangkap_polisi

Tangkapan layar CCTV saat terduga pelaku menjalankan aksinya di salah satu warung pangsit. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Arianto, 51 tahun, atau dikenal dengan sapaan 'kakek legend' di media sosial (medsos) ditangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga melakukan pencurian.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah, mengatakan bahwa penangkapan kakek legend berdasarkan laporan Tho Gwek Bie, 63 tahun, yang kehilangan handphone di tempat usaha pangsit miliknya, di Jalan Pelita I, Sidorame Timur, Medan Perjuangan, Sabtu (4/1/2026).

"Modus terduga pelaku ini berpura-pura makan. Saat korbannya lengah, ia mengambil handphone dari laci warung dan pergi meninggalkan lokasi," ucapnya, Jumat (6/2/2026).

Terakhir, kakek legend melakukan aksinya di Jalan Abadi, Medan Sunggal, Rabu (4/2/2026). Polisi yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan. Sempat mencoba melarikan diri, kaki kakek legend terpaksa ditembak polisi.

"Kita amankan pakaian yang digunakannya saat beraksi di Jalan Pelita I. Kemudian, sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan rekaman cctv," tuturnya.

Ketika diinterogasi, Arianto mengakui perbuatannya. Dikatakan Arianto, dia telah menjual handphone tersebut di marketplace seharga Rp600.000.

"Saat kita lakukan pengembangan, terduga pelaku ini melakukan perlawanan. Terpaksa kita beri tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya," lanjutnya.

Dari hasil interogasi, Arianto mengaku telah melakukan aksinya di berbagai lokasi di Kota Medan.

"Ada beberapa TKP lain di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk mencari tahu ada tidaknya pelaku lain," ujarnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN