Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Gerebek Sarang Sabu di Bawah Jembatan

Mistar.idRabu, 20 Mei 2026 pukul 14.33 WIB
satres_narkoba_polres_tanjungbalai_gerebek_sarang_sabu_di_bawah_jembatan

Dokumentasi saat penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai bersama tim gabungan BNNK. (ist/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika. Sebuah gubuk yang diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus pesta sabu di bawah jembatan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, digerebek petugas.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah SH M.Psi, dengan dukungan personel gabungan dari Satpol PP serta BNN Kota Tanjungbalai, Rabu (20/5/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat dan laporan tokoh masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Warga menduga kawasan di bawah jembatan itu telah lama dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik biru berdiri di pinggir sungai. Barak tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu.

Namun, kedatangan aparat membuat sejumlah orang yang berada di lokasi panik dan nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri melalui jalur perairan yang sulit dijangkau petugas.

Meski para pelaku berhasil kabur, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu, tiga set alat hisap sabu atau bong, satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam merek Realme, uang tunai Rp160 ribu, dompet, kaca pireks, mancis, serta sejumlah plastik klip kosong.

Sebagai langkah tegas agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai sarang narkoba, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk terpal yang berdiri di pinggir sungai itu.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanjungbalai guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Usai operasi, tim gabungan juga berkoordinasi dengan kepala dusun dan masyarakat sekitar.

Polisi mengimbau warga agar terus berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Langkah cepat Satres Narkoba Polres Tanjungbalai ini mendapat apresiasi warga sekitar yang berharap penindakan terhadap jaringan narkoba di kawasan pesisir dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (hm)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN