Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan TPPU hingga Kredit Fiktif, DPN Minta OJK Periksa BRI

Mistar.idRabu, 20 Mei 2026 pukul 13.30 WIB
dugaan_tppu_hingga_kredit_fiktif_dpn_minta_ojk_periksa_bri

Unjuk rasa dari DPN di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (20/5/2026). (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dewan Peduli Negeri (DPN) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelidiki Bank BRI terkait laporan seorang warga bernama Bursok yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Timbul Siahaan yang mewakili massa aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (20/5/2026).

Ia menekankan pentingnya supremasi hukum, transparansi, keadilan, serta pengawasan terhadap sektor keuangan. Pihaknya juga

“Kami meminta Kepala OJK memerintahkan Kantor Wilayah BRI untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait sejumlah isu yang berkembang di beberapa kantor cabang BRI yang diduga berkaitan dengan persoalan korupsi dan lemahnya pengawasan internal,” ujarnya.

Selain masalah TPPU, sejumlah masalah yang turut menjadi sorotan adalah dugaan korupsi kredit fiktif di BRI Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda dengan tersangka Habib Mahendra, kasus salah objek eksekusi BRI Lubuk Pakam yang disebut masih mengendap di Polda Sumut, hingga dugaan pelanggaran etik terkait lemahnya pengawasan internal di BRI Cabang Iskandar Muda.

“Kami juga menyoroti dugaan penyalahgunaan nota perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi serta persoalan hubungan antar oknum karyawan yang disebut telah berkeluarga,” tuturnya.

Tak hanya itu, mereka meminta aparat mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi kredit yang tidak sesuai ketentuan pada periode 2021 hingga 2023 di Unit BRI Titipapan Cabang Iskandar Muda. Dugaan kasus tersebut disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,365 miliar.

“Kami juga meminta Kepala OJK mengundang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, khususnya Belis Siswanto, guna memberikan penjelasan terkait dugaan adanya perusahaan bodong yang tidak memiliki NPWP namun diduga melakukan transaksi hingga ratusan miliar rupiah,” katanya.

Kemudian, DPN juga mendesak OJK menghadirkan Kepala Kanwil BRI untuk menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) penanganan keluhan masyarakat, termasuk kejelasan sertifikasi pengamanan dari perusahaan jasa pengamanan yang digunakan.

“Tuntutan kami hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, serta upaya menciptakan sistem keuangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Massa aksi mendokumentasikan penyerahan berkas tuntutan kepada Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, Rabu (20/5/2026). (Foto: Ari/Mistar)

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, yang menemui massa aksi memastikan pihaknya menerima dan menandatangani dokumen pernyataan sikap tersebut untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak terkait.

“Kami pimpinan dan anggota DPRD menerima dan menandatangani, kemudian kami koordinasikan kepada gubernur dan kami teruskan kepada DPR RI. Semangat berjuang, salam kepada keluarga di rumah,” ujar Ihwan.

Pantauan Mistar di lokasi, usai aspirasi diterima oleh pimpinan DPRD Sumut, massa aksi mendokumentasikan penyerahan berkas dan kemudian membubarkan diri secara kondusif dan tertib. (hm20)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN