Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
SUMUT

Aliansi Mahasiswa Datangi Kemendagri, Minta Kinerja Pemkab Dairi Dievaluasi

Mistar.idSelasa, 7 Juli 2026 pukul 20.24 WIB
aliansi_mahasiswa_datangi_kemendagri_minta_kinerja_pemkab_dairi_dievaluasi

Yoki Bintang (tengah) menyampaikan tuntutan di Kantor Kemendagri Jakarta.(Foto:Dokumen Yoki/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID (7/7/2026) - Mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Dairi, Yoki Bintang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Permintaan tersebut disampaikan langsung Yoki Bintang dengan mengunjungi Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Melalui pesan WhatsApp kepada Mistar, Selasa (7/7/2026), Yoki menyampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dairi serta demi menjaga kelancaran pelayanan publik dan integritas jabatan kepala daerah, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Dairi memohon agar Kemendagri melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

"Alasan pertama, secara rasional dengan kondisi kesehatan Bupati Dairi yang kurang baik, kami melihat untuk berjalan saja harus dibantu dengan kursi roda. Bagaimana beliau mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal sebagai kepala daerah?" kata Yoki.

"Keterbatasan Bupati itu dapat menghambat proses perbaikan dan pembangunan daerah. Bagaimana bisa seorang bupati mengurus kabupaten, sementara beliau harus fokus pada pemulihan kesehatan jasmaninya," sambung Yoki.

Yoki menjelaskan, tuntutan yang disampaikan langsung kepada Kemendagri antara lain:

Mendesak Kemendagri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Dairi.

Meminta dilaksanakannya pemeriksaan sesuai mekanisme hukum guna memastikan kemampuan kepala daerah dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku terbukti kepala daerah memenuhi alasan pemberhentian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka mendesak agar proses tersebut segera dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Memastikan bahwa kepentingan masyarakat, pelayanan publik, dan pembangunan daerah menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan lainnya.

"Aliansi Mahasiswa Kabupaten Dairi menegaskan bahwa dalam negara hukum, tidak seorang pun berada di atas konstitusi. Jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Oleh karena itu, setiap dugaan yang berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan wajib dijawab melalui mekanisme hukum yang terbuka, objektif, dan berkeadilan demi menjaga marwah pemerintahan serta menjamin hak-hak masyarakat," kata Yoki.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga, ketika dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp, Selasa (7/7/2026), memberikan tanggapannya.

"Bah? Baru tahu ada Aliansi Mahasiswa Dairi dan berita ini. Tiga hari ini saya menerima pejabat Kemendagri di Taman Simalem, Karo. Lalu pidato paripurna permulaan Ranperda di DPRD Dairi. Menerima HMI Dairi, Karo, dan Pakpak Bharat. Juga GMNI. Belum berapa jam melepas kontingen Pramuka Dairi ke Sibolangit, Deli Serdang. Besok audiensi ke Kemenkes untuk pemberantasan penyakit malaria. Kini tanda tangan SK dua OPD dan puluhan pensiunan. Baru saja Dairi mendapat Rp1 miliar atas apresiasi sebagai kabupaten peringkat ketiga di Sumatera. Saat ini juga sedang dikerjakan perbaikan jalan rusak ringan dan rusak berat di 189 ruas jalan, berikut jembatan dan irigasi," kata Vickner. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN