Polsek Kotapinang Gerebek Sarang Narkoba di Labusel, Polisi Tegaskan Perang terhadap Sabu

Personel Polsek Kotapinang saat melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga pengedar narkoba. (Foto: Istimewa/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran narkotika dengan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (19/5/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Pendidikan Blok Songo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kotapinang Aiptu Rinto Siahaan bersama personel Bripka Marzuki Siregar dan Bripda Jendri Siburian. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Penggerebekan tersebut turut melibatkan Kepala Dusun Blok Songo, Fitrah, bersama masyarakat setempat.
Meski dalam operasi tersebut polisi tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika, aparat memastikan langkah penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Ps Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Jangan coba-coba menjadikan Labuhanbatu Selatan sebagai tempat peredaran narkoba. Polisi akan terus memburu, menindak, dan membersihkan setiap lokasi yang terindikasi menjadi sarang narkotika. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Maruli.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Maruli menambahkan, meski kali ini belum ditemukan pelaku maupun barang bukti, kehadiran aparat di tengah masyarakat merupakan bentuk tekanan nyata terhadap para pelaku agar tidak leluasa bergerak.
Kegiatan GSN dan P4GN, lanjutnya, akan terus digencarkan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.
“Polres Labuhanbatu Selatan Presisi akan terus hadir di tengah masyarakat dengan tindakan nyata. Tidak ada tempat bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba di Labuhanbatu Selatan,” tutupnya.
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER




















