Sunday, August 23, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Diduga Ada Data Fiktif, Inspektorat Usut Bantuan Korban Kebakaran Pasar Horas

Mistar.idMinggu, 23 Agustus 2026 pukul 19.37 WIB
diduga_ada_data_fiktif_inspektorat_usut_bantuan_korban_kebakaran_pasar_horas_

Kobaran api menghanguskan ratusan kios di Gedung IV Lantai II Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Minggu (22/9/2024). (Foto: Dokumentasi/Mistar.id)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (23/8/2026)– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Inspektorat tengah mengusut dugaan penyelewengan dana kompensasi bagi pedagang Pasar Horas tahun 2024. Dana tersebut disalurkan untuk membantu pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, mengatakan pendalaman dilakukan setelah adanya pengaduan ke Pemko.

Saat ini pihaknya sedang mencocokkan data dengan kondisi di lapangan.

"Ada ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kompensasi yang diberikan Pemko Pematangsiantar," kata Siddik saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/8/2026).

Menurut Siddik, ada beberapa data penerima yang tidak sesuai. Temuan itu sudah disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan.

Terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ) yang menyelewengkan dana kompensasi, Siddik belum bisa berkomentar lebih lanjut.

Hal itu juga sudah dilaporkan ke pimpinan."Ada beberapa kondisi data yang tidak sesuai. Sudah kita sampaikan ke pimpinan," ujarnya.

Bantuan Rp1 Juta untuk 124 PedagangSebagai informasi, pada 2024 Pemko Pematangsiantar memberikan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Gedung IV Pasar Horas.

Saat kejadian, ada 22 pedagang di Lantai I dan 102 pedagang di Lantai II yang menjadi korban.

Melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Bencana, Pemko menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1 juta per orang kepada pedagang di Lantai I.(Hamzah/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN