Bank Sumut Salurkan Bantuan Rp10 Juta kepada Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Penyerahan bantuan kepada nasabah yang terdampak musibah di Pasar Dwikora. (foto:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID, (16/7/2026) – PT Bank Sumut Konvensional Cabang Pematangsiantar menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada Efendy Halomoan Panjaitan, nasabah yang menjadi korban kebakaran Pasar Dwikora.
Pemimpin Cabang Bank Sumut Konvensional Pematangsiantar, Subhan Pardosi, mengatakan bantuan tersebut merupakan inisiatif internal bank sebagai bentuk kepedulian kepada nasabah yang terdampak musibah, terpisah dari program bantuan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"Bantuan ini terpisah dari program yang disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Ini insentif khusus dari kami untuk nasabah Bank Sumut yang terdampak langsung oleh kebakaran di Pasar Dwikora beberapa waktu lalu," ujar Subhan, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan pendataan internal, Efendy menjadi satu-satunya nasabah Bank Sumut yang kehilangan lapak akibat kebakaran. Dana bantuan diharapkan dapat digunakan sebagai modal untuk kembali berjualan sehingga aktivitas ekonomi keluarga segera pulih.
Efendy mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Menurutnya, dana Rp10 juta itu akan langsung digunakan sebagai modal kerja untuk membuka kembali usaha yang terdampak kebakaran. (hm27)
























