Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Mistar.idSenin, 9 Maret 2026 pukul 13.40 WIB
sat_resnarkoba_polres_batu_bara_tangkap_terduga_pengedar_sabu

HI, 32 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, ditangkap. (Foto: Dok. Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

‎Sat Resnarkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial HI, 32 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan terduga pengedar sabu, Kamis, (5/3/2026).

Dari tangan HI petugas menemukan sabu seberat 3,45 gram, 100 plastik kosong ukuran kecil, dompet merah, 4 pipet plastik sekop, serta uang tunai Rp150.000.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba menyebutkan pengungkapan kasus sabu diketahui dari informasi masyarakat.

“‎Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 3,45 gram bersama barang bukti lainnya. ‎Kepada petugas, HI mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan,” kata Pardamean, Senin (9/3/2026).

‎Sedangkan pemasok sabu masih dicari keberadaannya. ‎"Kami masih mengembangkan kasus ini. Keberadaan pemasok sabu masih dicari," tutur Tamba. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN